Jakarta, tvOnenews.com- Potong kuku ternyata jangan dilakukan sembarangan. Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengatakan sebenarnya memotong bagian kuku ada urutan dalam Islam.
Aktivitas potong kuku menjadi salah satu yang dianjurkan dilakukan setiap pekannya dalam agama Islam. Selain untuk menjaga kebersihan tangan juga kenyamanan dalam bergerak.
Bahkan, sejak sekolah biasanya akan ada razia potong kuku. Guru akan memotong kuku siswanya yang dinilai terlalu panjang dan kotor.
Menjaga kebersihan dengan potong kuku juga memiliki manfaat bagi kesehatan. Jika kuku bersih dan pendek maka risiko kuman masuk akan semakin kecil.
Artinya, rajin potong kuku akan memberikan dampak yang baik bagi kesehatan tubuh kita. Namun, apakah selama ini sudah benar urutannya menurut Islam?
Dikutip tvOnenews.com dari YouTube Ustaz Adi Hidayat, berikut ini adalah penjelasan cara potong kuku yang benar menurut Islam.
Ustaz Adi Hidayat mengatakan, potong kuku sebaiknya dilakukan pada hari Jumat. Bagi laki-laki bisa dilakukan sebelum shalat Jumatan.
Hal ini dilakukan agar pada saat shalat Jumat tubuh sudah sepenuhnya bersih.
Memotong kuku juga harus dilakukan dengan hati-hati, jangan sampai terlalu dalam agar tidak terluka.
Selain itu, jangan lupa ucapkan 'Bismillah' sebelum memotong agar menjadikan aktivitas tersebut sebagai bagian dari ibadah.
"Kita ucapkan bismillah untuk bisa menjadikan bagian kegiatan sebagai ibadah," kata Ustaz Adi Hidayat.
(Ustaz Adi Hidayat potong kuku dari telunjuk)
UAH menjelaskan, dari 10 jari tangan potong kuku dimulai dengan telunjuk tangan kanan.
Setelah telunjuk, maka lanjutkan potong kuku di jari kelingking, jari manis, tengah, dan terakhir bagian jempol.
Setelahnya, berpindah potong kuku bagian tangan kiri. Kali ini, memotong dimulai dari jari kelingkung, jari manis, jari tengah, telunjuk, lalu jempol.
UAH menjelaskan, hal yang sama juga dilakukan untuk memotong kuku di jari kaki.
(Ilustrasi potong kuku)
Selanjutnya, UAH menjelaskan ada dari kalangan sahabat yang selesai memotong kuku lalu menguburkan sisa-sisanya.
Hal ini memang bukanlah kewajiban namun dianjurkan untuk dilakukan.
Selain kuku, bagian tubuh lain yang dianjurkan untuk dikubur adalah rambut.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, ada dua tujuan menguburkan bagian tubuh kita yang berupa kuku ataupun rambut ini.
Tujuan pertama, adalah sebagai cara kita untuk menghormati bagian tubuh yang diciptakan Allah SWT.
"Sehingga bisa menjaga kemuliaan. Ini kan bagian dari tubuh, jadi jaga kemuliannya, tidak dilempar sembarangan," ujar UAH menjelaskan.
Meskipun demikian, jika tidak dikuburkan dan cukup dilipat dan dibuang di tempat yang layak maka bukanlah menjadi masalah.
Namun, UAH menegaskan akan lebih baik jika dikuburkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Tujuan kedua dari menguburkan kuku atau rambut adalah untuk menghindari dari hal berbahaya yang tidak nampak, misalnya sihir atau praktik perdukunan yang menggunakan bagian tubuh.
"Seperti kebiasaan-kebiasaan tukang sihir misalnya, atau hal-hal terkait yang sering menggunakan bagian-bagian dari potongan tubuh, khususnya rambut, kemudian yang terkait dengan kuku," kata dia lagi.
Selain itu, ada juga secara fiqih dijelaskan bahwa supaya bagian-bagian tubuh yang dibuang tersebut tidak digunakan untuk kepentingan lain.
UAH mencontohkan rambut yang dibuang lalu dibuat menjadi wig atau rambut palsu.
"Nah, itu supaya tidak dipakai yang demikian, maka lebih baik dikuburkan," ujar dia melanjutkan.
Jika di awal sebelum melakukan potong kuku mengucapkan Bismillah, maka perlu diakhiri dengan Alhamdulillah.
Hal ini agar segala langkah yang kita lakukan menjadi bagian ibadah kepada Allah SWT. (iwh)
Load more