Rangkasbitung, tvOnenews.com -Kepolisian Resor ( Polres) Lebak menangkap pelaku pembunuh pasangan suami isteri Kemend (92) dan Satimah (72) yang tidak lain cucu tirinya sendiri berinisial ZN (44). Motif pembunuhan diduga ingin kuasai Tunjangan Hari Raya (THR) milik Kemend sebagai pensiunan guru madrasah.
"Korban pasangan suami isteri warga Kadujajar Malingping yang ditemukan di tempat kediamannya, Senin (25/3) dalam kondisi sudah meninggal dunia,"kata Kapolres Lebak AKBP Suyono saat dikonfirmasi di Rangkasbitung, Lebak,Selasa.
Polres Lebak menangkap pelakunya , Senin malam atau kurang lebih 24 jam setelah ditemukan kedua jasad pasangan suami isteri yang berusia lanjut itu.
Pelaku melakukan pembunuhan itu, karena motif ingin menguasai uang tunjangan hari raya (THR) milik Kemend sebagai pensiunan guru madrasah.
Load more