Pelaku mengetahui bahwa kakek angkatnya itu, Kemend baru saja mengambil uang THR di Kantor Pos Malingping.
Selanjutnya, pelaku meminta uang sebesar Rp500 ribu untuk memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadhan 2024.
Namun, kata Suyono, uang THR itu tidak diberikan oleh korban kepada pelaku seorang diri.
Load more