"Aturan ini untuk menjaga kesucian bulan suci Ramadhan yang merupakan tanggungjawab kita semua sebagai warga Kota Medan," tutur politisi tersebut.
Legislator ini selanjutnya meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkot Medan, seperti Dinas Pariwisata dan Satpol Pamong Praja terus melakukan pengawasan.
"Kami meminta Pemkot Medan melalui OPD terkait melakukan penertiban semua tempat hiburan malam di Kota Medan. Jangan ada tebang pilih," ungkap Rudiyanto.
Load more