Pemilihan lokasi di pondok pesantren, kata dia, sekaligus menegaskan posisi pengawasan Inspektorat.
Itjen Kemenag, kata dia, juga telah melakukan pengawasan terkait di lembaga pendidikan dan hasilnya masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi, salah satunya adalah kurangnya standar prosedur operasional (SOP) terkait dengan alur penanganan hal-hal yang tidak sesuai dengan prinsip pendidikan.
"Dengan pelibatan ormas, kami berharap dapat mereduksi hal-hal yang tidak dibenarkan tersebut. Selain itu, juga bisa lebih mendorong sampainya informasi jika terjadi hal demikian," tegasnya.
Load more