Jakarta, tvOnenews.com - Pelihara burung adalah salah satu hal yang lumrah dilakukan. Selain kicauannya menarik juga menjadi teman mengobrol. Namun, Ustaz Khalid Basalamah ternyata punya pendapat begini mengenai hukum dalam Islam.
Saat pelihara burung, kita berusaha merawatnya dengan baik, memberi makan lalu disimpan di sangkar.
Sehari-hari, burung yang kita pelihara hidup di dalam sangkar. Meskipun cukup makan dan dirawat dengan kasih sayang, ternyata bisa jadi hal itu masih tidak baik menurut hukum Islam.
Pelihara burung dalam hukum Islam memiliki penjelasan yang cukup mengejutkan bagi para pecinta hewan unggas yang satu ini.
Dikutip dari YouTube Sahabat Islam, Ustaz Khalid Basalamah memberikan penjelasan tentang hukum pelihara burung menurut Islam.
Burung adalah hewan yang lucu serta memiliki kicauan yang indah. Tentunya, mendengarkan hewan ini berkicau adalah hal yang menyenangkan bagi sebagian orang.
Ada pula perlombaan kicauan burung. Biasanya, para pemilik hewan unggas ini akan memberi makan peliharannya dengan baik serta merawatnya agar memiliki suara yang indah.
Namun, rupanya menurut Islam merawat hewan peliharaan dengan baik saja tidak cukup. Harus dipikirkan beberapa hal lainnya.
Ustaz Khalid Basalamah menjelasakan, memelihara hewan harus kembali dalam dalil-dalil yang ada.
Ia menjelaskan, hewan yang diperbolehkan dalam Islam dengan jelas untuk dipelihara adalah ternak.
"Dibolehkan dalam Islam adalah memelihara hewan ternak. Memang itu dianjurkan, sebaik-baiknya harta seorang muslim adalah kambing, misalnya. Maka ternaklah hewan itu kalau mau, kambing, sapi, unta, ayam," kata Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan.
Burung, kata Ustaz Khalid Basalamah adalah hewan yang tidak perlu dipelihara. Mengapa demikian?
Hewan berbulu yang satu ini memiliki sayap yang digunakan untuk terbang. Apabila disimpan di dalam sangkar maka sama saja mengubah hewan tersebut.
"Untuk apa melihara burung ini? Burung dikasih sayap untuk apa? Untuk terbang, kasih dia terbang, nggak usah dipelihara," kata dia.
Menurutnya, binatang yang terbang ini memiliki habitat bukan di dalam sangkar. Maka, biarkanlah mereka terbang di alamnya sendiri.
Ia menegaskan, hobi memelihara hewan ini harus diubah agar tidak menyiksa binatang tersebut.
"Hobi ini harus diubah. Kalau ada hewan-hewan yang boleh dipelihara itu hewan ternak, boleh hukumnya dalam Islam, dan didagangkan itu sah," ujar dia.
Apabila pelihara burung hanya untuk mendengar kicauan yang indah, maka ada banyak cara lain melakukannya.
Oleh karena itu, memelihara burung termasuk hal yang sebenarnya tidak perlu menurut Ustaz Khalid Basalamah.
Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan, pelihara kucing memang hal yang diperbolehkan. Namun, harus dilakukan dengan benar dan tidak merugikan kita.
Ia mengkisahkan, Nabi Muhammad SAW membiarkan Abu Hurairah memelihara kucing. Sementara sahabat lain tidak ada yang melakukan hal sama.
Menurutnya, Nabi Muhammad SAW tidak melarang karena kucing adalah hewan yang hidup bersama dengan manusia.
"Nab Muhammad SAW tidak larang arena kucing adalah hewan yang hidup bersama manusia. Tapi ini pun satu sahabat, yang lain banyak tidak pelihara. Nabi Muhammad SAW cuma membiarkan, tapi yang lain tidak melakukannya," kata dia lagi.
Bahkan, kata dia, ada orang pelihara kucing dan biayanya bisa sampai jutaan setiap bulan. Baik itu biaya makan sampai dokter.
Menurutnya, sebaiknya umat Islam memelihara anak yatim yang jelas lebih bermanfaat dan mendapatkan pahala.
"Ada orang pelihara kucing, sampai 3 juta satu bulan biayanya. Makannya lah, dokternyalah, ya Allah kalau anak yatim ini berapa banyak biayanya? Anak yatim ini dielus satu rambutnya dapat pahala lho," kata dia.
Ustaz Khalid Basalamah menegaskan, memelihara hewan yang tidak perlu lebih baik dihindari.
Apalagi jika sampai mengubah habitat aslinya sehingga mengganggu kebiasaan alami binatang tersebut.
Ia menyarankan, sebaiknya uang digunakan untuk membantu atau memelihara anak-anak yatim.
"Mending pelihara anak yatim, anak yatim banyak pahalanya," kata dia lagi. (iwh)
Load more