tvOnenews.com - Setelah hubungan suami istri, tanpa disadari ternyata ada sisa air mani yang terkena ke pakaian di dekatnya.
Biasanya air mani secara tak sengaja menempel pada sarung, celana, ataupun baju.
Lantas apa hukumnya pakaian yang terkena air mani, apakah boleh langsung dipakai untuk shalat?
Atau harus dicuci terlebih dahulu pakaian yang terkena air mani tersebut sebelum digunakan shalat?
Harus sadar dengan masalah ini karena berkaitan dengan sah tidaknya shalat.
Jangan sampai shalat menjadi tidak sah hanya karena pakaian yang terkena air mani dan belum disucikan.
Load more