tvOnenews.com - Menjelang lebaran, fenomena menukar uang receh untuk memberikan THR kepada keluarga ataupun tetangga sudah menjadi hal yang biasa terjadi.
Namun apakah menggunakan jasa penukaran uang receh hukumnya boleh dalam Islam?
Atau justru tukar uang receh termasuk riba hukumnya?
Hal ini sangat penting untuk diketahui agar jangan sampai niatnya baik untuk berbagi tapi ternyata menggunakan cara riba yang diharamkan Allah.
Dan dosa riba itu bukanlah dosa yang ringan, bahkan termasuk perkara yang sangat berat.
Jangan hanya karena ingin berbagi uang THR jadi terkena dosa riba.
Load more