Di dalam hadis 601, Ustaz Khalid Basalamah mengatakan ada hewan-hewan yang boleh dibunuh baik dalam keadaan ihram ataupun tidak, baik di wilayah haram atau halal.
Diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim, dari Aisyah RA, Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa ada 5 binatang yang semuanya termasuk fasik.
Fasik berarti mengganggu dan buruk. Hewan-hewan tersebut boleh dibunuh dalam kondisi apapun.
"Boleh dibunuh di luar tanah haram, tanah suci, atau di dalam tanah haram. Walaupun kita sedang berihram, pertama adalah kalajengking, kedua burung rajawali, burung gagak, keempat tikus, dan kelima anjing yang suka mengigit," kata Ustaz Khalid Basalamah.
Hal ini, lanjut dia, memberikan gambaran kepada umat Islam bahwa ketika ihram maka tidak boleh berburu hewan.
Namun, di sini hewan-hewan tadi tidak termasuk ke dalam berburu dan dasarnya memang boleh dibunuh.
Bahkan, ada hadis lain yang menjelaskan bahwa seseorang yang sedang shalat boleh membunuh ular dan kalajengking.
Load more