Ia pun mengajak agar para kabid dan kasi pesantren merangkul berbagai pihak dalam upaya memenuhi keterbatasan yang dimiliki Kemenag.
Misalnya, dengan melibatkan kepolisian serta komisi perlindungan anak untuk melakukan upaya pengadilan pelaku dan perlindungan korban kekerasan. (iwh)
Load more