tvOnenews.com - Ketika shalat, kita diperintahkan untuk khusyuk atau berusaha mengerahkan segenap pikiran dan hati hanya kepada Allah SWT.
Khusyuk juga menjadi bukti keikhlasan seorang muslim ketika menjalankan suatu ibadah.
Namun, untuk mencapai khusyuk terkadang sangat sulit karena banyak hambatan atau gangguan dari sekitar maupun dari diri sendiri.
Buya Yahya menjelaskan hukum shalat dengan menutup mata. Sumber: YouTube Al-Bahjah TV
Munculnya pikiran-pikiran yang lewat ketika sedang shalat menjadi salah satu hambatan mencapai khusyuk.
Oleh karena itu, setiap orang memiliki cara tersendiri untuk mencapai khusyuknya.
Terkadang, ada orang yang sengaja memejamkan mata atau menutup mata ketika shalat dengan tujuan agar lebih khusyuk.
Memangnya boleh shalat dengan memejamkan mata agar lebih khusyuk? Simak penjelasannya dari Buya Yahya berikut ini.
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, Buya Yahya menjelaskan makna khusyuk yang sesungguhnya.
Menurut Buya Yahya, khusyuk berarti hati dan pikiran mengikuti bacaan di dalam shalat, memahami isi dan maknanya hingga selesai.
Adapun soal hukum shalat dengan memejamkan mata, para ulama mengatakan itu makruh, kecuali ada sesuatu yang lebih penting.
Buya Yahya mengatakan, dalam shalat disunnahkan untuk melihat ke arah tempat sujud, kecuali berada di depan ka'bah maka sunnah melihat ka'bah.
"Maka dalam shalat, selagi tidak di depan ka'bah kita disunnahkan untuk melihat ke tempat sujud. Makanya tempat sujudnya jangan macam-macam gambarnya. Kalau di depan ka'bah, melihat ka'bah itu sunnah," kata Buya Yahya.
Buya Yahya kembali menjelaskan untuk jangan salah memahami soal khusyuk. Karena khusyuk yang sebenarnya adalah hati dan pikiran mengikuti bacaan di dalam shalat dan hal itu tidak ada hubungannya dengan memejamkan mata maupun membuka mata.
"Jangan salah memahami khusyuk. Khusyuk bukan berarti tenang, khusyuk di dalam shalat itu hati dan pikiranmu mengikuti bacaan di dalam shalat. Nggak ada hubungannya dengan memejamkan mata maupun membuka mata," ungkap Buya Yahya.
"Merenungi bacaan-bacaan kita di dalam shalat itu khusyuk," sambungnya.
Namun, jika berada pada kondisi-kondisi tertentu, misal laki-laki shalat di tempat ramai dan banyak perempuan yang berlalu lalang, boleh untuk memejamkan mata untuk menjaga pandangan.
"Tapi mungkin shalat di tempat ramai di mana banyak orang lalu lalang wanita, pejam mata boleh agar terjaga," kata Buya Yahya.
Buya Yahya kembali menegaskan bahwa menutup mata dalam shalat tidak diharamkan, namun makruh atau tidak dianjurkan.
"Memang tidak diharamkan memejamkan mata, tapi dikatakan makruh. Khusyuk itu memahami apa yang anda baca, maka membiasakan kita untuk mengikuti bacaan itu penting. Memahami maknanya, mentaddaburi maknanya sampai selesai, itu khusyuk," ujar Buya Yahya.
Khusyuk berasal dari dalam hati dan pikiran setiap orang. Maka, ketika hati dan pikiran memahami makna dari firmsn Allah yang dibacakan dalam shalat, itu bisa dikatakan sebagai khuysuk.
"Jadi khuyuk itu adanya dalam hati dan pikir kita, sehingga kalau dalam shalat kita bawa akal pikiran kita memahami dan mentaddaburi firman Allah yang kita baca atau doa-doa yang kita baca, nggak akan kemana-mana pikiran, itulah fokus yang sesungguhnya, fokus pada bacaan," kata Buya Yahya.
Memang dalam shalat dianjurkan untuk membuka mata, namun jika khusyuk seseorang hanya bisa didapatkan dari memejamkan mata, maka diperbolehkan untuk memejamkan mata.
"Kalau ternyata khusyuk Anda harus didapat dengan memejam mata, maka pejamlah mata Anda, jika memang betul Anda mendapatkan khusyuk," ujar Buya Yahya.
(Gwn)
Load more