tvOnenews.com - Siapa sangka, menelan ludah sendiri ternyata bisa menjadi sebab puasa menjadi batal.
Bagi seorang manusia, tentu sangat wajar jika menelan ludah, tapi apakah bisa membatalkan puasa?
Apakah menelan ludah dianggp sama seperti meminum iar sehingga puasa jadi batal?
Ataukah justru tak membatalkan puasa?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum menelan ludah saat puasa.
Menurut Buya Yahya, ada beberapa kondisi terkait menelan ludah saat sedang berpuasa.
Di antara kondisi tersebut ada yang bisa membuat puasa batal, ada juga yang tidak membatalkan.
Lantas bagaimanakah menelan ludah yang dianggap membatalkan puasa?
Buya Yahya menerangkan bahwa menelan ludah sendiri yang masih berada di dalam mulut tidak membatalkan puasa.
"Menelan ludah dengan catatan ludahnya sendiri, kemudian ludah masih di dalam mulut belum bercampur," ujar Buya Yahya.
Lalu bagaimanakah yang membatalkan puasa?
"Kemudian juga ludah yang bercampur dengan yang lainnya, seperti ludah bercampur dengan gula dan yang lain sebagainya maka itu membatalkan puasa," terang Buya Yahya.
Sementara jika masih murni dan belum keluar dari mulut, biarpun ludah itu dikumpulkan hingga banyak lalu ditelan, maka tetap tak dianggap membatalkan puasa.
"Tapi kalau ludah murni, biarpun kita kumpulkan dalam mulut kita kemudian kita telan maka ludah itu tidak membatalkan puasa, biarpun masuk dalam katagori nelan," ujar Buya Yahya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more