Ustaz Adi Hidayat menjelaskan lebih lanjut bahwa menurut riwayat Imam Malik, jari telunjuk diangkat mulai dari awal bacaan saat duduk tahiyat.
"Kemudian kata Imam Abu Hanifa, isyarat telunjuk ini sebagai isyarat penegasan Allah Maha Esa," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
"Kebiasaan orang Arab kalau disebutkan Allah maka mereka suka mengangkat tangannya, terutama dalam syahadat," terangnya.
Ilustrasi menggerakan jari saat tahiyat. Source: istockphoto
"Itulah mengapa kata Imam Abu Hanifa, telunjuk diangkat bukan dari pertama tapi ketika mengucapkan syahadat, ketika kalimatnya selesai diturunkan lagi," sambungnya menambahkan.
Berbeda dengan pendapat Imam Hambali, gerakan mengangkat jari telunjuk dimulai saat kalimat syahadat diucapkan sampai dengan sesaat sebelum salam.
Ustaz Adi Hidayat lalu menyimpulkan dari berbagai pendapat ulama tersebut bahwa jika tidak menggerakkan jari telunjuk, maka tetap dianggap sah shalatnya.
Load more