"Mangkanya suami jangan langsung marah dengan yang demikian itu," pesan Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, pada dasarnya hukumnya adalah boleh bagi suami ataupun istri untuk melihat aurat pasangannya.
"Memang disunnahkan untuk kita pakai selimut, kalaupun tidak bukan sesuatu yang haram," ujar Buya Yahya.
Maka yang paling tepat menurut Buya Yahya adalah kesepakatan antara suami dan istri.
"Tapi maksud kami harus ada kesepakatan," kata Buya Yahya.
Load more