Sebab, dalam berwudhu juga ada air musta'mal, yaitu air yang sudah digunakan untuk menghilangkan hadats atau air bekas wudhu.
Air yang sudah digunakan untuk berwudhu atau air musta'mal tidak bisa lagi digunakan untuk berwudhu.
Di masyarakat, masih banyak ditemui orang berwudhu dengan memasukkan tangan langsung ke dalam bak dan bahkan gayung. Bolehkah yang demikian?
Dikutip dari tayangan YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan hukum berwudhu dengan cara memasukkan tangan ke dalam gayung.
Buya Yahya menjelaskan, meski memasukkan tangan ke dalam gayung, bisa jadi air tersebut tidak menjadi musta'mal.
"Ini kesalahpahaman sebagian orang yang menganggap bahwa air yang sedikit itu kalau kesentuh langsung menjadi musta'mal," kata Buya Yahya.
Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan bahwa air musta'mal yaitu air yang sudah digunakan untuk membasuh bagian-bagian yang wajib, termasuk air yang menetes itu akan menjadi musta'mal.
Load more