"Kiblat shalat sunnah adalah semampunya ke arah kendaraan, kemana arah kendaraan berjalan itu kiblatnya shalat sunnah. Jadi pokoknya ngadep mana saja," jelas Buya Yahya.
"Yang nggak boleh adalah, kendaraan ngadep ke arah kiblat kita malah berpaling ke belakang itu yang nggak boleh. Jadi kalau arah kendaraan ke arah Utara, Selatan timur boleh. Selama kendaraannya kesana," lanjutnya.
Untuk pelaksanaan shalatnya seperti biasa, dimulai dengan wudhu atau tayamum, menutup aurat lalu bisa dilakukan sesuai dengan kondisi di dalam kendaraan.
"Shalatnya biasa, dengan wudhu dengan syarat-syarat menutup aurat. Cukup dengan baju muslimah seperti ini, kalau kakinya kelihatan ditutup dengan kaos kaki atau yang sebagian," kata Buya Yahya.
Bahkan shalat tarawih tetap bisa dilakukan secara berjamaah di dalam kendaraan mudik.
"Cukup menghadap langsung imamnya, bisa saja paling depan, mungkin supirnya jadi imam sekalian atau bagaimana, yang depan shalat biasa, Allahu Akbar," ujar Buya Yahya.
Wallahua'lam.
Load more