Puluhan remaja itu ditangkap lantaran melanggar Maklumat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait larangan kegiatan tak bermanfaat. Salah satunya SOTR di bulan Ramadhan.
SOTR salah satunya yang dilarang karena dikhawatirkan memicu kerusuhan atau tawuran pelajar dan remaja.
Tidak ada senjata tajam, namun mereka banyak melanggar lalu lintas, seperti menutup jalan, kemacetan, tidak menggunakan helm, berboncengan tiga.
"Terhadap yang melakukan pelanggaran lalu lintas, kita lakukan tindakan penilangan," tegasnya yang menambahkan bahwa pihaknya akan mengembalikan para remaja tersebut kepada orang tuanya masing-masing.
Hendra mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya. "Kita panggil orang tuanya agar bisa lebih mengawasi anak-anaknya, karena kegiatan yang dilakukan mereka kebanyakan sisi negatifnya," katanya.(ant/bwo)
Load more