Ternyata, ada beberapa perbedaan pendapat tentang kebiasaan mengumandangkan adzan di telinga bayi yang baru lahir.
Buya Yahya mengatakan bahwa hukum mengumandangkan adzan di telinga bayi yang baru lahir adalah sunnah.
Harapannya adalah suara yang pertama kali didengar saat anak melihat dunia adalah kalimat kemuliaan.
"Dengan harapan, pertama kali yang didengar di saat ia pertama kali melihat dunia adalah kalimat kemuliaan, adzan," lanjutnya.
Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan bahwa sunnah mengadzani bayi yang baru lahir adalah dari mazhab Imam Syafi'i, mazhab Hanafi, dan mazhab Hanbali.
Sementara itu, mazhab Maliki menyebut mengadzani anak yang baru lahir adalah sesuatu yang makruh.
Load more