Dan apabila sudah terlanjur tidak diadzani, maka tidak masalah. Selanjutnya orang tua harus mendidik anaknya dengan baik, mengajari anak tentang adzan.
"Jadi perbedaan pendapat, nyantai saja. Kalau kebetulan Anda sudah tidak mengadzani, yang penting didiknya bener, diajarin kalau sudah gede denger adzan ke masjid, adzan waktu shalat," ujar Buya Yahya.
Bagi yang meyakini mengumandangkan adzan ke telinga bayi yang baru lahir adalah sunnah, sebaiknya melakukan sunnah tersebut.
"Jadi, namanya sunnah. Tapi memang kalau bisa selagi itu sunnah, selagi masih mungkin dan Anda mampu, lakukanlah untuk mendapatkan pahala di hadapan Allah SWT karena mengikuti sunnah Nabi SAW," tutup Buya Yahya.
(Gwn)
Load more