Sehingga jika ada keadaan tertentu seperti kentut, maka boleh jalan melewati makmum lainnya.
"Tapi kalau anda ada kesulitan dalam shalat, misal kondisi batal, kondisi sulit, kondisi darurat mesti membatalkan, anda boleh lewat ke wilayah makmum," kata Ustaz Adi Hidayat.
"Yang enggak boleh melewati imam, karena sutrahnya itu imam," lanjutnya.
Maka jika shalat batal karena kentut, segeralah keluar barisan melewati makmum lain, jangan justru diam menunggu shalat selesai.
"Dan jangan ditahan untuk malu kalau keluar, enggak usah, batalin aja keluar wudhu lagi masuk lagi," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Jangan sampai sedang pura-pura itu anda wafat, keluar jangan malu ambil wudhu lagi," lanjutnya.
Wallahua'lam.
Load more