“Disampaikan dari Ibnu Umar, adalah Rasulullah SAW kalau mau shalat itu memasang sutrah, ditancapkan tombak di depan beliau untuk pas posisi imam,” ujar Ustaz Adi Hidayat.
Menurutnya, dalam shalat berjamaah maka sutrah ada pada imam sehingga tidak boleh melewati di depan imam.
“Jadi kalau shalat berjamaah, sutrahnya itu batas hijab yang nggak boleh dilewati itu di imamnya, bukan makmum,” jelasnya.
Jika ada keadaan tertentu seperti kentut, maka boleh jalan melewati makmum lainnya.
“Tapi kalau Anda ada kesulitan dalam shalat, misal kondisi batal, kondisi sulit, kondisi darurat mesti membatalkan, Anda boleh lewat ke wilayah makmum,” kata Ustaz Adi Hidayat.
Simak Berita Selengkapnya: Kentut Saat Shalat Berjamaah, Harus Keluar Lewati Makmum Lain atau Tunggu Shalat Selesai? Kata Ustaz Adi Hidayat…
Ustaz Khalid Basalamah. (Ist)
Load more