tvOnenews.com - Biasanya ketika momen hari raya Idul Fitri, anak-anak mendapat banyak uang THR lebaran dan dititipkan ke orang tua agar tidak hilang.
Bahkan untuk anak yang masih balita, ketika mendapat THR lebaran dari orang-orang maka langsung dipegang oleh orang tuanya.
Lantas apakah boleh orang tua menggunakan uang THR lebaran anak?
Haramkah uang THR lebaran anak digunakan orang tua sendiri?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum orang tua pakai uang THR lebaran anak.
Terkait masalah ini, Buya Yahya menegaskan bahwa di dalam Islam diatur secara ketat soal kepemilikan uang dan harta.
Bahkan antara suami dan istri pun ada batasan yang jelas.
Load more