tvOnenews.com - Tidak melaksanakan salat Idul Fitri apakah dosa? Hingga wajibkah lebaran pakai baju baru menurut Buya Yahya merupakan dua berita religi populer di tvOnenews.com, pada Rabu (10/4/2024).
Simak informasi lengkapnya.
Momen Idul Fitri dirayakan penuh suka cita. Biasanya sebelum memulai kegiatan, semua umat muslim akan melaksanakan salat idul Fitri. Dalam suatu kondisi ternyata tidak semua orang bisa melaksanakan salat Idul Fitri.
Lantas apa hukumnya tidak ikut salat Idul Fitri? Buya Yahya menerangkan bahwa hukum salat Ied Idul Fitri maupun Idul Adha berbeda-beda dalam setiap madzhab.
Maka tidak melaksanakan salat Idul Fitri bisa berdosa jika menggunakan madzhab yang menganggapnya sebagai sebuah kewajiban.
"Seperti madzhab imam Ahmad bin Hambal fardhu kifayah, kalau tidak ada yang melakukan salat diperangi semuanya," kata Buya Yahya.
Menurut mazhab Imam Abu Hanifah pun salat Idul Fitri hukumnya wajib dan berdosa bila ditinggalkan.
"Kalau menurut mazhab imam abu Hanifah mengatakan wajib, yang nggak melakukannya dosa. Tapi bagi orang ada yang udzur, tapi udzur bisa melakukan salat di rumah sendiri," jelasnya.
Lalu menurut Buya Yahya, menurut mazhab Imam Syafi'i, hukum melaksanakan salat Idul Fitri adalah sunnah muakkad. Artinya, jika tidak melaksanakan salat maka tidak berdosa.
"Salat hari raya, hukumnya dalam mazhab kita Imam Syafi'i sunnah yang sangat dikukuhkan. Yang tidak salat hari raya bersama-sama, boleh melakukan salat di rumah masing-masing tanpa khutbah,” ujar Buya Yahya.
Meski diperbolehkan melaksanakan salat Idul Fitri di rumah, Buya Yahya menegaskan jauh lebih utama salat Idul Fitri dikerjakan berjamaah. Bahkan wanita haid dianjurkan tetap hadir di tempat pelaksanaan salat untuk mendengarkan khutbah.
"Jadi seperti itu Anda bisa melakukan salat di rumah, tapi inget paling utama adalah pergi ke masjid. Bahkan wanita-wanita haid pun perlu dibawa agar syiar ramai di hari itu,” ujar Buya Yahya.
Kemudian, hari raya Idul Fitri begitu identik dengan baju baru. Lantas apa ada kewajiban menggunakan baju baru untuk hari raya?
Dalam ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan kebiasaan membeli baju baru untuk menyambut hari raya Idul Fitri.
Di dalam Islam, segala sesuatunya harus dikerjakan sesuai dengan hukumnya. Jangan sampai sesuatu yang haram dikerjakan karena akan mendatangkan dosa.
Menurut Buya Yahya, memang ada kebiasaan untuk mengenakan baju yang bagus ketika lebaran tiba.
"Anjuran menggunakan baju baru, baju yang bagus menang ada. Bukan anjuran, itu kebiasaan orang dalam berhari raya," kata Buya Yahya.
Hal ini sebagaimana dikisahkan dalam sebuah hadis ketika Umar bin Khattab membeli jubah sutra untuk digunakan di hari raya.
"Imam Bukhari meriwayatkan satu hadis, bahwa Sayyidina Umar bin Khattab itu beli jubah. Jubah itu dari sutra kemudian dibawa jubah itu dan berkata beli seperti ini ya Rasulullah, kemudian gunakan untuk hari raya dan menyambut tamu," ujar Buya Yahya.
"Nabi melihat apa yang disampaikan Sayyidina Umar. Nabi berkata, ini adalah bajunya orang yang nggak mendapatkan baju di akhirat," lanjutnya.
Dari hadis ini, diketahui bahwa laki-laki dilarang menggunakan pakaian dari bahan sutra, namun Nabi SAW tidak melarang Umar membeli baju baru untuk lebaran.
Menurut para ulama, ada sunnah untuk menggunakan pakaian yang bagus saat lebaran, tidak harus yang baru. Namun, tidak perlu sampai memaksakan diri jika memang tak memiliki kemampuan.
"Maka para ulama mengatakan sunnahnya kita pakai baju yang bagus kalau punya duit, nggak usah pakai ngutang," ujar Buya Yahya.
"Jadi kalau ada duit ya boleh lah beli baju yang bagus, yang baru untuk menemui tamu dan untuk berhari raya," sambungnya.
Buya Yahya kemudian mengingatkan, memang benar jika baju bagus saat lebaran itu sunnah tetapi yang perlu diingat adalah keimanan yang seharusnya ditingkatkan usai Ramadhan.
“Oang berhari Raya itu imannya bertambah. boleh pakai baju yang bagus tapi jangan maksa siapapun untuk membelikan baju yang baru yang penting menutup aurat itu dulu baru nanti peningkatan itu saja," terangnya.
Jangan sampai memaksakan diri untuk mendapatkan baju lebaran dengan cara yang haram. "Tapi dengan catatan tidak boleh melakukan sunnah dengan cara yang haram, mencuri, mengambil harta orang lain dan seterusnya," pungkas Buya Yahya. (far/adk)
Load more