tvOnenews.com - Momen bulan suci Ramadhan dan lebaran menjadi salah satu waktu dimana sebagian umat muslim melakukan ziarah kubur.
Hal ini sekaligus menjadi momen untuk mendoakan orang tua, dan atau keluarga yang sudah meninggal dunia.
Namun tak jarang pertanyaan bagi wanita yang sedang haid atau menstruasi, apakah boleh ikut ziarah kubur?
Pasalnya, terdapat beberapa larangan bagi wanita haid di dalam ajaran Islam.
Lantaran dalam ajaran Islam, wanita haid memiliki sejumlah larangan dalam ibadah, salah satunya tidak diperbolehkan melaksanakan shalat.
Ziarah kubur sendiri merupakan aktivitas religi yang erat hubungannya dengan tradisi masyarakat Indonesia.
Melansir dari YouTube Buya Yahya, Jumat (12/4/2024) berikut adalah penjelasan tentang hukum ziarah kubur bagi wanita yang sedang haid atau menstruasi.
Load more