Lantas, apabila seseorang tengah mengerjakan shalat qobliyah lalu terdengar iqomah, apa yang harus dilakukan? Simak penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat berikut ini.
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, Ustaz Adi Hidayat mengingatkan kepada jamaah, sebelum melakukan shalat sunnah, harus melihat dulu waktunya masih cukup atau tidak.
Namun, jika dalam masjid tidak ada petunjuk waktu dan terlanjur melaksanakan shalat sunnah, kemudian mendengar iqomah, maka harus melihat dari hukum fiqih prioritasnya.
"Lihat dari fiqih prioritas, hukumnya dibandingkan," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Hukum shalat fardhu adalah wajib, sedangkan qobliyah adalah sunnah. Sunnah dan wajib tentu yang lebih prioritas adalah yang wajib.
Maka, yang harus dilakukan jika dalam kondisi seperti itu adalah langsung membatalkan shalat sunnah qobliyah dan ikut shalat wajib berjamaah.
"Gugurkan shalatnya, batalkan, kemudian ikut shalat yang wajib," terang Ustaz Adi Hidayat.
Load more