Jakarta, tvOnenews.com - Haji adalah rukun Islam yang kelima.
Hukum wajib haji adalah bagi yang mampu melaksanakannya.
Hal ini karena haji memerlukan kesiapan materi, mental dan fisik.
Namun terkadang, ada yang memanggil Pak Haji kepada seseorang yang dianggap tua, meski ia belum berhaji.
Lalu bolehkah seseorang yang belum berhaji dipanggil Pak Haji?
Belum Haji Tapi Dipanggil Pak Haji? Begini Kata Buya Yahya… (Sumber: pixabay)
Load more