Jakarta, tvOnenews.com - Haji merupakan rukun islam yang kelima.
Ibadah haji hanya dapat dilakukan pada bulan haji.
Adapun bulan haji yakni Syawal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah. Dimana puncak haji akan terjadi pada tanggal 8-13 Dzulhijjah.
Dalam pelaksanaannya, ada enam rukun haji yang wajib ditunaikan oleh para jemaah.
Enam rukun ini merupakan rangkaian kegiatan yang harus dilakukan secara berurutan dan tidak dapat digantikan.
Berikut enam rukun haji yang merujuk pada mazhab Asy-Syafiiyah, yang dikutip tvOnenews.com dari laman Baznas dan Buku Manasik Haji Kementerian Agama (Kemenag).
Rukun haji pertama adalah ihram.
Ihram berarti, seorang muslim berniat mengerjakan ibadah haji atau umrah dengan memakai pakaian ihram yang terdiri dari dua lembar kain putih tanpa jahitan.
Untuk pria, pakaian ihram berupa kain putih yang dililitkan di sekitar tubuh, dengan salah satu ujungnya dilemparkan di atas bahu kiri. Sementara untuk wanita, pakaian ihram biasanya terdiri dari gaun longgar dan sederhana yang berwarna putih.
Niat berihram dilakukan dengan mengambil miqat di tempat-tempat yang telah ditentukan dan melaksanakan shalat sunnah dua rakaat.
Adapun lafadz niat haji adalah sebagai berikut:
Niat Haji (Sumber: Buku Manasik Haji Kemenag)
Saat berihram ada beberapa larangan yang harus diketahui oleh setiap jamaah haji, antara lain dilarang mencukur atau mencabut rambut, memotong kuku, menggunakan wewangian atau parfum, berburu binatang, melakukan hubungan seksual, berbicara kasar atau berdebat, serta membunuh serangga atau hewan kecil.
Load more