Jakarta, tvOnenews.com - Pada hari raya umat Islam dilarang berpuasa.
Berikut dasar hukum larangan puasa di hari raya.
عَنْ أَبِي عُبَيْدٍ مَوْلَى ابْنِ أَزْهَرَ وَاسْمُهُ سَعْدُ بْنُ عُبَيْدٍ، قَالَ: شَهِدْتَ الْعِيْدَ مَعَ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَقَالَ: هَذَانِ يَوْمَانِ نَهَى رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صِيَامِهِمَا: يَوْمُ فِطْرِكُمْ مِنْ صِيَامِكُمْ، وَالْيَوْمُ الآخَرُ الَّذِي تَأْكُلُوْنَ فِيْهِ مِنْ نُسُكِكُمْ
Artinya: "Dari Abu Ubaid, majikan Ibnu Azhar, yang namanya Sa'ad bin Ubaid, ia berkata, 'Aku pernah salat Id bersama Umar bin Khattab, lalu dia mengatakan, 'Ini adalah dua hari (Idul Fitri dan Idul Adha), maka Rasulullah SAW melarang berpuasa pada hari ini, yaitu hari berbuka bagi kalian dari puasa kalian, dan hari yang lain ketika kalian memakan dari hewan kurban kalian." (HR Bukhari & Muslim)
Wallahu’alam
(put)
Load more