tvOnenews.com - Ketika seseorang telah meninggal dunia, maka keluarga kerap melakukan ziarah kubur sebagai bentuk kunjungan.
Ziarah kubur juga merupakan amalan yang dianjurkan agar selalu mengingat akan kematian juga mendoakan keselamatan di alam kubur pada orang yang telah mendahului.
Perbuatan apakah yang dilarang menurut agama Islam ketika ziarah kubur?
Seorang pendakwah, Ustaz Adi Hidayat memberikan penjelasan terkait hukum ziarah kubur hingga perbuatan yang dilarang dalam Islam.
Seperti apa penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat mengenai persoalan ini? Simak informasinya berikut.
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan di kanal YouTube Adi Hidayat Official, hukum ziarah kubur dalam ajaran Islam sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW.
Dalam satu kajian, seorang jamaah bertanya pada Ustaz Adi Hidayat tentang orang tuanya yang takut terjebak dalam perbuatan syirik ketika berziarah kubur.
"Orang tua saya, sering ikut rombongan, ziarah wali songo. Saya takut ayah saya terjebak dalam syirik, kalau dilarang ayah tidak mau. Bagaimana saya harus berdakwah kepada ayah saya," tanya salah satu jamaahnya.
Awalnya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan makna dari ziarah yang artinya adalah sebuah kunjungan.
"Jadi saya menziarahi antum, berarti saya mengunjungi antum. Mau kemana Ustaz? Mau ziarah ke tempat Pak Lutfi," ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube Ustaz Adi Hidayat.
"Kan Pak Lutfi masih hidup?!. Ah ziarah itu bukan hanya mengunjungi orang yang sudah wafat saja. Ziarah itu bisa diartikan mengunjungi orang yang masih hidup. Bisa," lanjutnya.
Lalu, Ustaz Adi Hidayat menegaskan pada pertanyaan apakah mengunjungi orang yang sudah meninggal dunia dengan cara ziarah kubur diperbolehkan dalam Islam?
Dirinya mengatakan ziarah kubur diperbolehkan selama yang dikunjungi adalah kuburnya.
Kemudian muncul istilah ziarah kubur, sebab yang dikunjungi merupakan kuburan seseorang yang sudah meninggal dunia.
"Makanya ada istilah ziarah kubur. Apa yang dilakukan? Mendoakan mereka. Nabi bahkan mengatakan silahkan ziarah kubur," jelasnya.
Tak hanya itu, Ustaz Adi Hidayat juga mengatakan bahwa dulu ia pernah melarang jamaahnya untuk melakukan ziarah kubur, yakni pada saat imannya masih lemah.
Bukan tanpa alasan, sebab pada zaman jahiliyah terdapat orang yang sudah meninggal dunia, maka orang tersebut akan meratapi kematiannya secara berlebihan.
Hal ini dengan maksud untuk menunjukkan bahwa orang yang meninggal dunia tadi adalah orang baik semasa hidupnya.
Bahkan sampai muncul orang-orang bayaran hingga jasa penyewaan orang menangis untuk menangisi dan meratapi jenazah orang meninggal.
"Jasa menyewa orang nangis. Jadi jika Anda dikenal dengan orang buruk, ah sewa jasa orang nangis, rombongan. Untuk nangis saja, meratap, ada itu zaman jahiliyah," katanya.
Bila kebiasaan ini terus dibiarkan dan berlanjut, maka akan menjadi kultur atau budaya di masyarakat yang melekat.
"Biasanya budaya itu muncul dari biasa. Biasa itu muncul dari kebiasaan, kebiasaan itu akan menjadi tradisi nantinya. Maka ketika ada tradisi itu kuat di masyarakat, iman masih lemah," jelasnya.
Karena Iman orang-orang saat itu masih lemah, ditambah hadirnya tradisi seperti itu, maka kebiasaan ziarah kubur sempat dilarang oleh Rasulullah SAW untuk sementara waktu.
Pada saat itu ziarah kubur dilarang, bukan berarti tidak boleh ziarah, akan tetapi dilarang saat ada orang meninggal kemudian tradisi tadi lebih kuat daripada nilai-nilai keislaman.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwasanya saat ini ziarah kubur hukumnya diperbolehkan dalam Islam.
"Sekarang Antum katakan, saya ingin ziarah walisongo. Boleh. Apa yang dilakukan saat ziarah kubur itu? Ah turunkan lagi hadist-hadist Nabi-nya.," jelasnya.
"Doakan mereka. Apa doanya? Salam dulu. Ziarah. Bahkan antum kepada Nabi, ke Madinah, ziarah. Assalamualaikum ya Rasulullah," tandasnya. (udn/kmr)
Load more