tvOnenews.com - Mengambil wudhu sebagai salah satu cara umat Islam bersuci juga menjadi syarat sah sebelum melaksanakan shalat.
Untuk itu, umat Islam hendaknya bersuci dengan melakukan wudhu terlebih dahulu dengan menggunakan air yang bersih dan mengalir.
Terkadang umat muslim kesulitan mencari air mengalir, hanya terdapat pada area kamar mandi atau toilet.
Pada satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan tentang bagaimana hukumnya bila berwudhu di dalam toilet atau kamar mandi.
Seperti apa penjelasan Ustaz Adi Hidayat mengenai persoalan tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan di kanal YouTube Adi Hidayat Official, menerangkan area wudhu idealnya perlu dipisah dengan toilet.
“Idealnya memang tempat wudhu itu berpisah dengan toilet karena di saat wudhu kita menyertakan berbagai macam kalimat-kalimat toyyibah (doa), baik sebelum maupun setelah wudhu,” ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTubenya.
Sebelum mengambil wudhu, hendaknya mengucapkan kalimat toyyibah seperti basmalah sebagai pertanda dimulainya serta niat dalam mengerjakan segala hal kebaikan.
“(Kalimat basmalah) juga sebagai ekspresi ungkapan gambaran atas niat yang kita tujukan utuh untuk mendapatkan ridho Allah SWT,” ujarnya.
Ustaz Adi Hidayat. (Ist)
Usai mengambil wudhu, kemudian dalam Islam juga diajarkan untuk berdoa dengan mengucapkan syahadat.
Hal ini menjadi bentuk permintaan agar dimasukkan kedalam golongan orang yang bertaubat dan menyucikan diri, serta menjadi bagian orang-orang saleh.
“Nah kalimat-kalimat toyyibah di atas kan merupakan permohonan doa dalam kebaikan yang juga menyebut asma-asma mulia yang tidak diutarakan saat kita berada di dalam toilet,” jelasnya.
Akan tetapi, bila berwudhu di toilet yang juga merupakan tempat untuk membuang hadas kecil maupun besar.
Padahal, esensi berwudhu agar seseorang dapat menyucikan dirinya dari hadas kecil dan besar.
“Karena itu saat masuk toilet kita akan berdoa memohon lindungan kepada Allah dari godaan godaan setan yang berkumpul di tempat-tempat yang buruk. Kemudian ketika keluar kita akan beristighfar memohon ampunan,” tutur Ustaz Adi Hidayat.
Oleh karena itu, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa lebih baik jika tempat wudhu terpisah dengan toilet.
Hal ini bertujuan agar seseorang dapat menjalankan hal-hal yang mengiringi (doa) bisa dilakukan dengan suci.
Lantas bagaimana bagi orang-orang yang lahan rumahnya terbatas sehingga kesulitan untuk membuat tempat wudhu terpisah dari toilet?.
“Bila pun memang keadaannya tidak memungkinkan dan hanya ada itu, maka tidak ada masalah," kata Ustaz Adi Hidayat.
"Karena ada kaidah yang juga mengatakan dalam kondisi yang mendesak atau kondisi yang tidak biasa itu membolehkan bahkan yang terlarang pun,” sambungnya.
Ustaz Adi Hidayat pun menerangkan bahwa dalam Islam sendiri, tidak ada larangan tertentu untuk wudhu di dalam toilet.
Hal demikian, sifatnya tidak terlarang namun juga punya sifat tidak disukai atau makruh.
“Jadi berdoa sebelum dan setelah wudhu bisa dilafalkan di luar toilet,” paparnya.
Ustaz Adi Hidayat yang merupakan Wakil Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu juga menyampaikan sebuah hadis yang tercantum di Sunan Abu Dawud nomor 1367.
Diriwayatkan dari hadits Ibnu Abbas bahwa, beliau menyampaikan sebuah kisah Nabi SAW saat berada di kediaman sayyidah Maimunah.
Malamnya Rasulullah SAW bangun bangkit dari tidurnya, duduk dulu menghilangkan bekas ngantuk, kemudian beliau pergi ke tempat tertutup.
Menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat, tidak disebutkan tempat tertutup yang seperti apa.
Akan tetapi, yang pasti saat Rasulullah SAW keluar dari tempat tersebut, beliau sudah dalam keadaan berwudhu.
“Keterangan-keterangan tentang seputar wudhu Nabi dan bangkit di malam hari itu disertakan dengan janabat. Artinya di kondisi tertentu kan mandi dalam mandi itu ada proses wudhu. Ini menunjukkan kesan bahwa tidak ada hukum spesifik haram mengerjakan wudhu di dalamnya. Tapi lebih disukai kalau hanya wudhu bisa dikerjakan di tempat terpisah,” pungkasnya. (udn/kmr)
Load more