"Apa hukumnya mengusap bagian tubuh setelah wudhu, seperti bagian kepala?," tanya salah satu jamaah.
Kemudian, Ustaz Adi Hidayat menjawab tidak masalah bila mengusap atau mengeringkan air wudhu, sebab hal tersebut tidak membatalkan ibadah.
"Tidak apa-apa. Gak ada masalah hal yang dikerjakan sebelum dan setelahnya itu tidak ada kaitan langsung dengan ibadah yang telah ditunaikan," jawab Ustaz Adi Hidayat pada tayangan Youtube Adi Hidayat Official.
"Kecuali bila pekerjaan yang dimaksudkan membatalkan ibadah yang telah dilakukan," sambungnya.
Hal yang dapat membatalkan wudhu seperti terdapat sesuatu yang keluar dari bagian tubuh. Ustaz Adi Hidayat juga menjelaskan tugas kita mengetahui apa saja yang sekiranya bisa membatalkan atau dipandang makruh, atau bahkan mubah yakni tidak ada pengaruh sama sekali.
Misalnya setelah wudhu dan hendak salat, kemudian makan makanan tertentu yang memiliki bau menyengat yang dapat mengganggu konsentrasi. Seperti makan jengkol, atau petai maka menjadi makruh.
Bahkan jika digunakan hukum ketat tertentu bisa dipandang membatalkan wudhu dan diharuskan wudhu kembali.
Load more