Jakarta, tvOnenews.com - Menikah berdasarkan istilah syariat Islam adalah perjanjian yang telah ditetapkan oleh Allah SWT untuk menghalalkan istimta’.
Sementara istimta’ adalah hubungan badan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya.
Pada masa terdahulu, terdapat persepsi buruk mengenai menikah di bulan Syawal karena dianggap membawa keburukan.
Namun, pandangan buruk ini tidak didukung oleh dasar yang kuat dan merupakan peninggalan tradisi dari masyarakat Jahiliyah.
Bahkan, Rasulullah SAW membuat bulan Syawal menjadi momentum yang bagus untuk menikah.
Ustaz Khalid Basalamah dalam unggahan di Instagram miliknya menjelaskan, Rasulullah SAW menikahi Aisyah RA di bulan Syawal bukan tanpa tujuan.
Melainkan memiliki tujuan untuk menghilangkan anggapan bahwa menikah di bulan Syawal merupakan kesialan atau tidak membawa berkah.
Ibnu Katsir rahimatullah menjelaskan,
“Rasulullah SAW menikahi ‘Aisyah untuk membantah keyakinan yang salah sebagian masyarakat yaitu tidak suka menikah di antara dua ‘ied (bulan Syawal termasuk di antara ‘ied fitri dan ‘idul adha), mereka khawatir akan terjadi perceraian. Keyakinan ini tidaklah benar.” (Al-Bidayah wan Nihayah, 3/253).
“Dalam surah An-Nur ayah 32, nikahkanlah orang-orang yang sendirian. Hei kamu yang masih bujang dan gadis, jadi mereka dicari untuk dinikahkan, dimudahkan pernikahannya,mereka pun harus segera menawarkan diri untuk menikah,” ujar Ustaz Khalid Basalamah.
Maka, setiap Muslim diharapkan jangan sampai ragu untuk menikah di bulan Syawal.
Hal ini karena Allah pasti menolong orang yang tujuan menikahnya adalah untuk menjaga kesucian dirinya.
“Jika mereka miskin, Allah akan menjadikan mereka mampu dengan karunianya,” jelasnya.
Allah SWT akan menjadikan mereka kaya.
“Ini perintah dari Allah untuk segera menikah dan ada jaminan orang yang menikah akan diberikan rezeki,” jelas Ustaz Khalid Basalamah.
Hal itu sebagaimana hadis berikut ini.
“Ada tiga golongan yang pasti akan ditolong oleh Allah: seorang budak yang ingin menebus dirinya dengan mencicil kepada tuannya, orang yang menikah karena ingin memelihara kesucian, dan pejuang di jalan Allah,” (HR. At-Tirmidzi no. 1352).
Dan Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan orang yang menikah telah menyempurnakan separuh agamanya.
“Dalam hadis yang diriwayatkan Arbani nomor 635. Jika seorang hamba telah menikah, maka dia telah menyempurnakan separuh agamanya. Oleh karena itu hendaklah ia bertakwa dari separuh yang tersisa itu,” jelas Ustaz Khalid Basalamah.
Menikah di bulan Syawal dianjurkan, karena menikah harus segera dilakukan bertujuan menjaga kesucian pada diri seseorang yang bukan mahram.
Maka, tidak perlu ragu, karena Allah akan memberi kemudahan untuk yang ingin menikah apalagi tujuan nya ialah menjaga kesucian tersebut.
Wallahu’alam
(luthfi/put)
Load more