“Otoritas Palestina akan meninjau kembali hubungan bilateral dengan Amerika Serikat untuk melindungi kepentingan rakyat kami, tujuan kami, serta hak-hak kami,” kata Abbas pekan lalu.
Presiden Abbas mengatakan veto AS terhadap permohonan keanggotaan penuh Palestina di PBB itu merupakan "agresi terang-terangan terhadap hak, sejarah, negeri, dan kesucian rakyat Palestina".
“Saat dunia menyetujui penerapan hukum internasional dan mendukung hak Palestina, Amerika terus mendukung pendudukan, dan menolak untuk memaksa Israel menghentikan perang genosida yang dilancarkannya," kata Abbas.
Palestina diterima sebagai negara pengamat di Majelis Umum PBB pada 2012.
Status itu memungkinkan utusan Palestina berpartisipasi dalam persidangan dan organisasi-organisasi PBB, tetapi Palestina tidak punya hak untuk mengikuti pemungutan suara.
Menurut Piagam PBB, sejumlah negara diterima menjadi anggota PBB melalui keputusan Majelis Umum atas rekomendasi DK PBB.(ant/bwo)
Load more