Pemilik Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon ini mengatakan kalau sedekah lalu kita niatkan untuk ke orang meninggal dunia itu adalah sah.
"Berapa hari? ya semampu Anda," ucapnya.
Buya Yahya menjelaskan kalau yang tidak boleh adalah mengambil harta yang haram, ataupun mengambil dari harta waris.
"Harta warisan tidak boleh digunakan untuk sedekah, untuk selamatan lah istilahnya begitu, itu tidak boleh," tegasnya.
Hal itu karena harta warisan milik bersama, kecuali keluarga mengizinkan dari keluarga sudah dewasa, anak kecil tidak bisa dimintai izin.
Tapi kalau keluarga yang empat sudah dewasa semua mengatakan tidak apa-apa, memutuskan harta warisan dipakai untuk bersedekah.
Buya juga menerangkan kalau selamat itu adalah istilah yang artinya atau maknanya sedekah.
Load more