"Meluruskan berita hoaks yang tersebar bahwa kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan unsur SARA," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (27/4/2024).
Kronologi awal kemudian diceritakan oleh pihak polisi, sebagaimana yang terjadi saat korban beraktivitas menjual bubur.
Tiba-tiba pelaku dan temannya datang menghampirinya untuk memesan bubur.
Harga bubur yang dipesan sebesar Rp5 ribu, setelah itu bubur yang sudah disiapkan diberikan korban kepada pelaku.
Setelah diberikan, korban pun meminta uangnya tetapi pelaku malah tak ingin membayarnya.
"Akhirnya korban menyampaikan kepada pelaku bahwa kalau mau minta bubur bilang saja karena akan korban berikan secara cuma-cuma," kata Nicolas.
Load more