"Di tengah sawah, bajunya kena lumpur, shalat kena lumpur. Lumpur tidak najis. Bahkan lumpur kalau kering bisa dipakai tayamum menggantikan wudhu," kata Buya Yahya.
"Di atas pematang sawah, di atas jerami, di atas tanah," tambahnya.
Bahkan, Buya Yahya mengatakan shalat dalam keadaan basah juga bisa sah.
"Shalat dalam keadaan basah. Siapa yang bilang shalat dalam keadaan baju basah tidak sah," ujarnya.
Mengenai hal ini, Buya Yahya menghimbau kepada para ustaz untuk tidak mempersulit urusan shalat dan wudhunya seseorang.
"Jangan sampai ada orang meninggalkan shalat, tolong para ustaz jangan persulit urusan shalat dan wudhu," ujar Buya Yahya.
"Ini adalah himbauan dari Nabi, jadi di mana pun, di hamparan luas padang pasir, padang rumput, anda lakukan shalat, anda mudah melakukan shalat," pungkasnya.
Load more