tvOnenews.com - Kehadiran tikus kerap dianggap sebagai hama dalam kehidupan. Tikus biasanya senang di tempat-tempat yang kotor, seperti saluran pembuangan air, tempat sampah, dan banyak tempat kotor lainnya.
Namun, sebagian rumah orang juga menjadi tempat yang nyaman bagi hewan pengerat ini, seperti berada di dapur atau di loteng.
Dalam kondisi ini, tikus dapat membahayakan bila masih berkeliaran dirumah, baik di dalam maupun di lingkungan sekitar rumah.
Tikus merupakan salah satu hewan yang dianggap mengganggu jika sudah masuk ke dalam rumah. Menurut ajaran Islam, tikus termasuk sebagai salah satu hewan yang boleh dibunuh karena merugikan.
Habib Ali Zaenal Al Hamid dalam sebuah kesempatan tanya jawab dengan jamaahnya menjelaskan bahayanya tikus jika masuk ke dalam rumah.
"Dalam hadist Nabi Muhammad ﷺ, beliau bersabda 'tutuplah wadah-wadah kamu atau bekas-bekas makan yang ada di rumah'. Ada beberapa sebab, diantaranya khawatir ada beberapa penyakit yang terkadang atau akan masuk ke pada bekas-bekas tersebut," kata Habib Ali Zaenal Al Hamid.
Hal ini sebaiknya dilakukan pada waktu malam dimana akan ada binatang-binatang seperti tikus yang mungkin akan mendatangkan kemudharatan.
"Khususnya di waktu malam ada bahaya daripada binatang-binatang seperti tikus yang mungkin membawa sesuatu masuk dalam bekas tersebut. Lalu kalau dimakan atau diminum khawatir bisa membawa kemudharatan," sambungnya.
Selain itu, dikhawatirkan jika tikus dapat menyebabkan suatu musibah seperti yang diceritakan oleh Nabi Muhammad ﷺ.
"Satu hari Nabi Muhammad ﷺ bersabda kalau malam padamkan api dan tutuplah bekas makanan, karena khawatir binatang seperti tikus ini akan bahaya dan menyebabkan terbakarnya rumah," ujar Habib Ali Zaenal.
Ia juga menjelaskan bahwa tikus boleh dibunuh karena bisa mendatangkan bahaya kepada para penghuni rumah maupun barang-barang yang ada di dalamnya.
Dikutip dari buku Kitab Induk Fiqih Islam oleh Imam Asy-Syafi’i, hukum membunuh tikus adalah sunnah. Penyebab tikus termasuk digolongkan hewan “fasiq” karena ia bisa membahayakan manusia.
Meski tikus boleh dibunuh, tetap harus dilakukan dengan cara yang tidak menyiksa untuk mempercepat kematiannya. Sebagaimana diterangkan dalam hadits berikut:
“Dari Rasulullah ﷺ bersabda, sungguh Allah mewajibkan berbuat ihsan (berbuat baik) kepada siapa pun. Jika kalian membunuh (hewan), maka lakukan dengan cara yang baik. Apabila kalian menyembelih binatang, maka lakukanlah dengan cara yang baik. Hendaknya seorang dari kalian menajamkan alat sembelihnya sehingga bisa meringankan rasa sakitnya," (HR Muslim).
(amr)
Follow tvOnenews.com di sini Google News.
Load more