Jambi, tvOnenews.com - Kantor wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jambi melaporkan ada 44 calon jamaah haji yang melakukan mutasi kota.
Kemenag Jambi mencatat calon jamaah haji berniat mutasi kota sebelum penjadwalan keberangkatan ibadah haji 2024.
"Sebanyak 44 calon tahun 2024 melakukan mutasi ke luar dan masuk ke Provinsi Jambi, di antaranya 16 orang di antaranya mutasi ke luar provinsi dan 28 lainnya masuk ke Jambi," ujar Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kabid PHU) Kemenang Jambi H Wahyudi Abdul Wahab, di Jambi, Senin (29/4/2024).
Wahyudi mengungkapkan calon jamaah haji di Provinsi Jambi melakukan hal tersebut dipengaruhi karena perpindahan domisili atau pindah kerja.
Lanjut, Kabid PHU Kemenag Jambi itu juga mengatakan ada faktor lain terhadap puluhan calon jamaah haji menginginkan mutasi kota, seperti berniat gabung dengan keluarganya.
Hal itu tidak dipermasalahkan oleh pihaknya terhadap puluhan calon jamaah haji yang mutasi kota.
Lantaran mereka masih masuk ke dalam jamaah haji Indonesia yang akan beribadah di Tanah Suci.
Tentunya Kemenag Provinsi Jambi terus mengupayakan dalam memberikan pelayanan yang baik.
Kemenag juga akan melakukan penyesuaian terkait kuota jamaah haji di Jambi pada tahun 2024.
Terkini kuota jamaah haji pada tahun 2024 tercatat sebanyak 3.071 orang.
Hingga kini pihaknya akan mengontrol proses mutasi karena adanya pembatasan kuota yang sudah ditentukan untuk Provinsi Jambi.
Kemenag Jambi melakukan pembatasan terhadap yang melakukan mutasi kota dengan cara mengingatkan segera melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
"Kemudian syarat-syarat lain juga sudah terpenuhi sehingga proses mutasi bisa dilakukan," tuturnya.
Berdasarkan laporan terkini, calon jamaah haji di Provinsi Jambi yang melakukan pelunasan Bipih sebanyak 14,30 persen sejak 10 Januari 2024.
Calon jamaah haji di Jambi yang dapat melakukan pelunasan biaya haji yang dinyatakan lulus tes kesehatan untuk mengisi porsi perjalanan haji 2024.
Adapun biaya jamaah haji tahun 2024 senilai Rp56 juta yang harus dibayarkan.
Total itu kemudian dikurangi dengan setoran awal ketika mendaftar sebesar Rp25 juta
Sisanya sebanyak Rp31 juta harus dibayarkan, kemudian juga ada pemotongan dari virtual akun agar para jamaah dapat melunasi dengan total Rp27 juta. (ant/hap)
Load more