"Karena dia iri gak pengen ada orang yang gak haji dipanggil Pak Haji ini menurut sebagian Pak Haji," sambungnya.
Pendapat kedua, Buya Yahya melihat perspektif selain dari Pak Haji.
Menurutnya kalau penyebutan hal itu diperbolehkan terhadap yang belum pergi ke Tanah Suci Mekkah untuk ibadah haji.
Karena penyebutan itu sebagai bentuk dukungan agar seseorang juga diberikan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji.
"Menurut yang lain ya gapapa namanya Pak Haji kan semoga bisa cepat haji begitu ya," ucapnya.
"Sebab ada orang yang memang begitu sampai ada di Cirebon mana saya gak tahu, kamu sudah haji ya, kok pakaiannya putih, haji? Akhirnya bingung pakai hijau atau kuning nantinya," paparnya.
Hal itu diwajarkan bagi Buya Yahya jika diambil dari perspektif yang sudah berhaji.
Load more