tvOnenews.com - Seorang suami menjadi kepala keluarga yang akan memimpin rumah tangga. Dalam ajaran agama Islam, suami sudah seharusnya menafkahi istri dan keluarganya.
Namun pada kenyataannya, terkadang mengalami berbagai macam permasalahan dalam rumah tangga, seperti suami kesulitan untuk mencari nafkah.
Dalam satu kajiannya, Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai hukum dalam ajaran Islam bila istri menafkahi suami yang pengangguran.
Seperti apa penjelasan Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Buya Yahya. (Ist)
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan di kanal YouTube Buya Yahya, pendiri pondok pesantren Al Bahjah ini menjelaskan terdapat dua pilihan berkaitan dengan istri yang menafkahi suami.
Load more