“Pilihan kedua adalah kamu yang mencukupi keluargamu dan kamu akan mendapatkan pahala sedekah dan infaq, pahala menyenangkan suami, dan pahala silaturahmi pada anak-anakmu,” jelasnya.
Sang wanita itu kemudian memilih untuk mencukupi keluarganya agar mendapatkan kemuliaan di tingkat tersebut.
“Hal ini tidak berlaku pada suami yang menganggur karena mencari kesenangan sendiri, ongkang kaki nonton televisi, main gaple sana-sini,” tegas Buya Yahya.
Apabila kondisinya demikian maka seorang seorang istri berhak minta cerai demi kelangsungan hidup dia dan anaknya dengan normal.
“Tapi saya ingatkan kepada para wanita, jangan menggampangkan cerai, takutnya nanti berujung zina,” tandasnya. (amr/kmr)
Load more