"Bagi travel dan biro perjalanan yang memberangkatkan jemaah harus menggunakan visa resmi,” tandas Gus Men.
“Pasti akan ada tindakan tegas dari kerajaan Arab Saudi bila travel dan biro perjalanan tidak mengikuti aturan resmi begitu juga dari Kementerian Agama akan memberikan sanksi tegas bagi travel tersebut," lanjut Gus Men.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah Usai Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (30/4/2024)/ tim tvOnenews/Julio
Sementara, Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq Al-Rabiah mengatakan kunjungan bilateral itu untuk memastikan layanan yang akan diberikan kerajaan Arab Saudi khususnya kepada jemaah haji Indonesia.
“Kami di Kerajaan Arab Saudi merasa tersanjung melayani jemaah haji terutama jemaah dari Indonesia dan kami berharap para jemaah mendapat pelayanan terbaik," kata Menhaj Tawfiq F Rabiah.
Ia menyampaikan, Kerajaan Arab Saudi sudah membuat aturan yang memudahkan jemaah seperti visa dan smartcard kepada jemaah.
"Jadi jemaah yang bisa melaksanakan ibadah haji adalah jemaah yang memiliki visa haji resmi dari Pemerintah Arab Saudi," sambungnya.
Load more