اَقِمِ الصَّلٰوةَ لِدُلُوْكِ الشَّمْسِ اِلٰى غَسَقِ الَّيْلِ وَقُرْاٰنَ الْفَجْرِۗ اِنَّ قُرْاٰنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُوْدًا
Aqimiṣ-ṣalāta lidulūkisy-syamsi ilā gasaqil-laili wa qur'ānal-fajr(i), inna qur'ānal-fajri kāna masyhūdā(n).
Artinya: Dirikanlah salat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam dan (laksanakan pula salat) Subuh!) Sesungguhnya salat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat).
Laksanakanlah sejak matahari tergelincir, condong dari pertengahan langit ke arah barat, sampai gelapnya malam dan laksanakan pula shalat Subuh.
Sesungguhnya shalat Subuh itu disaksikan oleh malaikat, baik malaikat siang maupun malaikat malam.
Perintah shalat pada ayat ini mencakup shalat lima waktu.
Sesudah tergelincir matahari adalah waktu untuk hZuhur dan Ashar, sesudah gelapnya malam untuk waktu salat Magrib, Isya dan Subuh.
Ayat ini memerintahkan agar Rasulullah SAW mendirikan salat sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam, dan mendirikan salat Subuh. Maksudnya ialah mendirikan salat lima waktu, yaitu shalat Zuhur, Ashar, Magrib, Isya, dan Subuh.
Melaksanakan salat lima waktu ialah mengerjakan dan menunaikannya lengkap dengan rukun-rukun dan syarat-syaratnya, terus menerus dikerjakan, sesuai dengan perintah Allah, lahiriah maupun batiniah.
Yang dimaksud lahiriah ialah mengerjakan salat sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan agama.
Sedangkan batiniah ialah mengerjakan salat dengan penuh kekhu-syukan, karena merasakan keagungan dan kekuasaan Allah yang menguasai dan menciptakan seluruh alam ini.
Load more