tvOnenews.com - Pria melakukan kebiasaan onani bagian dari dampak buruk kecanduan nonton video tidak pantas.
Pria berniat onani dari kalangan yang belum menikah meski ada juga seorang suami yang sudah memiliki istri.
Dalam Agama Islam, pria onani menjadi pembahasan para ulama karena mereka tidak bisa menjaga kemaluannya.
Apa hukum bagi orang yang sudah menikah sering onani? Pendakwah, Buya Yahya akhirnya menjelaskan tentang hal ini.
Ilustrasi onani atau masturbasi akibat nonton video syur. (Pixabay)
Seperti apa Buya Yahya menjelaskan tentang orang yang sulit berhenti onani bisa simak sebaik-baiknya di sini.
Dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menerangkan dari pertanyaan yang dialami seorang suami sudah kecanduan onani.
Ketika istrinya mengalami menstruasi, hasrat atau syahwat suami tersebut tidak bisa ditahan karena susah diobatinya.
Buya Yahya memberikan dua jawaban. Pertama suami harus beristighfar karena perbuatan itu berdosa dan dilarang Islam.
Sang pendakwah itu menyarankan istighfar agar bisa menyesali dosanya meski pemicunya karena faktor sulit menahan hawa nafsu.
"Itu Anda bertanya itu sendiri Karena Anda menyadari kalau tidak baik dan tidak benar hanya mungkin karena dorongan syahwat hawa nafsu Anda terlalu kuat kemudian benteng Anda lemah sehingga Anda kebobolan sehingga melakukan kehinaan tersebut," ucap Buya Yahya.
"Istighfar yang banyak dan ingat hadapkan kepada Allah, Ya Allah aku ingin menghindar dari ini Allah," sambungnya.
Yang kedua pihak suami sering menonton video porno hingga berpotensi kecanduan karena bergantung dengan gambar.
"Karena akan menjadikan seseorang akan harus memasuki satu alam yang beda, alam hayal alam yang tidak nyata karena menonton film yang demikian itu adalah hayal," paparnya.
"Sementara kadang setelah itu seseorang akan terbius untuk mencari sesuatu alam nyata dia tidak akan bisa menemukannya," katanya.
"Tapi kalau sudah dihiasi matanya dengan keharaman maka yang halal menjadi tidak enak menjadi tidak indah lagi tidak nyaman lagi ini bahayanya sebetulnya," tambahnya.
Ini berdampak seorang pria akan selalu merasa tidak puas lantaran terus membangkitkan syahwat dari ketergantungan orang lain.
Buya Yahya juga menjelaskan orang yang onani bisa mengganggu kejiwaannya dan menghalangi hubungan intim bersama istrinya.
"Sehingga dengan istrinya menjadi tidak semangat, kalaupun semangat yang bikin semangat bukan pasangannya," tuturnya.
Pada akhirnya Buya Yahya agar umat Islam terkhusus untuk kalangan pria jika syahwat atau hawa nafsunya bangkit segera mengambil wudhu.
"Kalau ada orang bangkit syahwatnya bergolak ngambil air wudhu selesai atau shalat selesai baca Quran selesai," pungkasnya.
Jadi kesimpulannya dampak onani akan membahayakan kesehatan serta dilarang Islam karena bagian dari perbuatan dosa.
Apabila masih yang belum puas dengan penjelasan di atas, sebaiknya dapat berkonsultasi atau dengar kajian dari para tokoh ulama, kyai, ustaz hingga tokoh agama.
Wallahu A'lam Bishawab.
(hap)
Load more