Kemudian, ibadah fisik dan harta di sini adalah haji, jika dari komponen sebelumnya masih belum mampu maka tak bisa berhaji.
"Haji menggabungkan keduanya, harta dan fisik. Mustahil bisa haji, kalau tidak ada harta untuk berangkat, mustakil bisa power kalau fisik tidak kuat," katanya.
Hal itu sesuai dengan dalil yang tertuang di dalam ayat Al-Quran dari Surah Ali-Imran ayat 97 tentang hukum haji, begini bunyinya:
فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ
Artinya: Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam. (QS Ali-Imran Ayat 97)
Jadi kesimpulannya apabila penjelasan ibadah di atas masih belum dirasa lengkap sebelum haji, sebaiknyya harus benar-benar patuht atas perintah Allah SWT.
Load more