“Sesungguhnya Nabi SAW bersabda: Perempuan yang sedang ihram jangan menutup muka (bercadar) dan memakai sarung tangan.”
Larangan ihram bagi laki-laki dan perempuan, yakni dilarang memakai parfum atau bahan jenis wangi-wangian.
Aisyah RA berkata: “Saya memakaikan wangi-wangian kepada Rasulullah untuk ihramnya, dan ketika setelah halalnya, setelah beliau melontar jumroh aqabah sebelum thawaf ifadhah di Baitullah.”
Kemudian larangan memotong rambut, serta berburu atau membunuh hewan sesuai dengan firman Allah SWT di dalam Surat Al-Maidah ayat 59.
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian membunuh binatang buruan sedangkan kalian sedang dalam ihram.” (QS. Al-Maidah: 59)
Sesuai dengan hadits riwayat Al-Bukhari di dalam Kitab Nailatul Authar tentang larangan mengganggu tanaman di Makkah atau Madinah.
“Sesungguhnya negeri ini haram. Tidak boleh diambil durinya,dicabut tanamannya, diburu binatangnya, dan barang yang tercecer jangan diambil kecuali oleh petugas.” (HR Bukhari, Nailatul Authar, 5:28).
Load more