Dari antusiasme tersebut ia mengimbau jangan tertipu oleh berbagai oknum dengan penawaran keberangkatan selain menggunakan visa haji.
"Publik juga jangan sampai tertipu oleh oknum yang ingin memanfaatkan kesempatan dengan menjanjikan keberangkatan dengan visa non haji. Tahun lalu, banyak kasus jemaah yang akhirnya dideportasi setibanya di Arab Saudi," jelasnya.
"Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengajak Kemenag bekerja sama lebih erat, detail, dan komprehensif untuk menjaga jangan sampai ada korban jamaah yang dirugikan," sambungnya.
Tujuan ia mengimbau agar tidak ada korban yang akan mengalami kerugian materi hingga tidak bisa beribadah haji dan rentan terkena blacklist selama 10 tahun.
"Ingat, risiko yang ditanggung besar, selain tidak bisa beribadah haji dan adanya kerugian materi, jika sampai dideportasi, jemaah tidak bisa masuk ke Saudi hingga 10 tahun ke depan. Jadi, selain tidak bisa berhaji, juga tidak bisa umrah selama 10 tahun," pungkasnya. (put/hap)
Load more