Jakarta, tvonenews.com- Pernikahan beda agama kini menjadi sorotan ditengah masyarakat karena artis Rizky Febian menikah dengan Mahalini yang non-muslim.
Melihat ini, tentu banyak pertanyaan yang muncul. Contohnya ketika ada orang tua berbeda agama menikah, anaknya ikut agama siapa?, ini penjelasan Ustaz Buya Yahya
Ustaz Buya Yahya menjawab dengan model 2 Mahzab berbeda, dalam mahzab Imam Syafi'i dikatakan tidak sah.
Namun, jika meyakini mahzab Imam Malik dan lainnya, ia katakan bisa dibilang sah.
"Laki-laki muslim menikah dengan non-muslim mungkin dalam hal ini ahli Alkitab. Memang dalam mahzab Imam Syafi'i ahli Alkitab di Indonesia tidak bisa kita hukumi pernikahannya sah," kata Buya dalam YouTube Al-Bahjah TV, Senin (6/5/2024)
Tapi mengikuti Imam Malik dan lainnya, itu sah-sah saja.
"Berarti kalau kita mengikuti pendapat yang itu sah-sah saja maka sah, anggap saja pernikahannya memenuhi syarat di depan dengan dua saksi. Walaupun menurut Imam Syafi'i itu tidak sah," sambungnya
Load more