Jakarta, tvOnenews.com-Salah satu ajaran yang penting dalam Islam adalah bersedekah. Dalam Islam disebutkan bersedekah kepada mereka yang membutuhkan bukan hanya sebuah tindakan kebajikan, tetapi juga merupakan sebuah nilai luhur yang tercermin dalam ajaran Islam.
Dijelaskan dalam Al-Qur’an Surat An Nisa ayat 36, di mana Allah memerintahkan umat-Nya untuk menyembah-Nya tanpa mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Selain itu, ayat tersebut juga menegaskan pentingnya berbuat baik kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, dan orang miskin.
Orang orang yang mengurus anak yatim disebut hadis akan bersama Rasulullah di surga. “Aku akan bersama orang-orang yang mengurusi anak yatim dalam surga.” Beliau memberikan isyarat visual dengan mengacungkan jari telunjuk dan jari tengah, memberikan gambaran betapa pentingnya peran sosial dalam membantu anak yatim.
Sedakah tak hanya dilihat sebagai amal kebaikan, tetapi juga sebagai bentuk investasi untuk memperoleh keberkahan dari Allah untuk di akhirat kelak. Harus diingat, bersedakah bukan hanya memberikan bantuan materi, tetapi juga menekankan pentingnya memberikan perhatian dan kasih sayang kepada yang membutuhkan.
Dalam skala yang paling sederhana, senyuman juga merupakan sedekah. "Seorang dari kalian tidak boleh meremehkan segala kebaikan, biarpun hanya dengan bertemu saudaranya dengan wajah yang gembira."
Dalam hadis ini, Rasulullah mengajarkan kepada umatnya bahwa senyum adalah salah satu bentuk kebaikan yang bisa menjadi sedekah. Bahkan tindakan sederhana seperti senyuman saat bertemu dengan orang lain bisa menjadi amal yang besar di mata Allah SWT.
Hanya yang jadi persoalan adalah mengenai keberlanjutan amal kebaikan atas nama orang yang telah meninggal dunia. Bolehkah kita melakukan sedekah mengatasnamakan orang lain yang telah meninggal dunia. Misalnya bersedekah untuk keluarga, orang tua, kerabat terdekat yang sudah meninggal dunia.
Dalam Fatwa Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, diungkapkan bahwa memberikan sedekah atau amal atas nama orang yang telah meninggal tidak mengalirkan pahala dan tidak menjadi amal bagi orang yang sudah meninggal tersebut.
Ayat dalam Al-Qur’an (QS. An-Najm: 39) juga menegaskan prinsip bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya.
Tim Fatwa Tarjih PP Muhammadiyah nampaknya menyoroti bahwa amalan kebaikan, termasuk sedekah, haruslah berasal dari inisiatif dan usaha pribadi yang hidup.
Dengan kata lain, pahala bersedekah atas nama orang yang telah meninggal tidak dapat diatribusikan kepada mereka, karena itu tidak muncul dari usaha mereka sendiri. Walahualam (bwo)
Load more