tvOnenews.com - Ketika seorang muslim hendak melaksanakan shalat diwajibkan berwudhu untuk menyucikan diri dari hadats kecil.
Wudhu dapat menggunakan air bersih atau air mengalir maupun yang diperbolehkan untuk berwudhu, diantaranya air hujan, air laut, air sungai, air sumur, air salju dan beberapa air lainnya.
Selain itu, wudhu juga dapat menggunakan air yang tidak terkontaminasi atau tidak berubah warna, rasa, maupun baunya.
Bila ketersediaan air yang terbatas, maka wudhu boleh menggunakan air dalam bak atau lainnya.
Namun, caranya tidak sembarangan. Dalam berwudhu terdapat air musta'mal, yaitu air yang sudah digunakan untuk menghilangkan hadats atau air bekas wudhu
Perlu dipahami bahwa Air ini tidak dapat digunakan lagi untuk berwudhu. Untuk itu dianjurkan menggunakan air yang mengalir.
Meski begitu, masih banyak ditemui di masyarakat berwudhu dengan memasukkan tangan ke dalam bak bahkan gayung.
Load more